linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
News

Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak

Andra
17 September 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mobil dinas Pemprov Banten
Mobil dinas Pemprov Banten belum bayar pajak kendaraan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Mobil dinas Pemprov Banten kedapatan menunggak pajak, padahal saat ini hingga Oktober 2025, Pemprov Banten sedang menjalankan program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal ini diketahui saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan para pegawai Pemprov Banten saat apel gabungan di Lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Rabu 17 September 2025.

Selain kendaraan beruma mobil dinas Pemprov Banten, Bapenda juga merazia kendaraan milik pribadi yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan.

Setiap kendaraan yang belum membayar pajak, akan ditempel stiker bertuliskan Anda belum bayar pajak, termasuk di kendaraan dinas Pemprov Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengaku pihaknya melakukan razia untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak. “Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Rita.

Kendaraan yang kedapatan belum membayar PKB akan ditempeli stiker dengan tulisan kendaraan anda belum membayar pajak.

Mobil Dinas Pemprov Banten Ditempel Stiker

Mobil dinas Pemprov Banten yang belum membayar pajak ditempeli stiker oleh petugas Bapenda Provinsi Banten di parkiran KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.

Kata Rita, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pegawai di Peprov Banten untuk segera mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Terlebih, saat ini, Pemprov Banten sedang memiliki program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor atau pemutihan pajak selama Oktober 2025.

Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku belum sempat mengurus pembayaran pajak di kantor Samsat, namun ia berjanji akan segera mengurusnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Iya belum sempat, masih ada waktu kan sampai Oktober,” ujarnya.

Ia mengaku, jika program pemutihan denda pajak kendaraan yang diselenggarakan pemprov Banten sangat membantu masyarakat dan bermanfaat.

“Iya ngebantu banget, pasti nanti saya urus, itu mobil dinas Pemprov Banten saja ada yang belum ngurus bayar pajaknya,” celotehnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wali Kota Tangsel Soal Sewa Mobil Dinas Setda Kota Tangsel
Habiskan Hampir Rp20 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Wali Kota Tangsel: Lebih Efisien
Pemerintahan
Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Tangsel Sinkronisasi PBB dengan PBG
Pemerintahan
Punglis di PT Nikomas Gemilang
Polda Banten Ungkap Dugaan Pungli di PT Nikomas Gemilang, 4 Orang Diamankan
News
Videotron Dinkes Banten
BPK Soroti Pengadaan Videotron Dinkes Banten Rp2,7 Miliar, Dinilai Tak Sesuai Kontrak
News
Sungai di Lebak
Uji Laboratorium Sungai di Lebak: TSS dan Fosfat di Sungai Cidikit Lampaui Baku Mutu
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan