linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
News

Mobil Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak

Andra 17 September 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mobil dinas Pemprov Banten
Mobil dinas Pemprov Banten belum bayar pajak kendaraan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Mobil dinas Pemprov Banten kedapatan menunggak pajak, padahal saat ini hingga Oktober 2025, Pemprov Banten sedang menjalankan program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal ini diketahui saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan para pegawai Pemprov Banten saat apel gabungan di Lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Rabu 17 September 2025.

Selain kendaraan beruma mobil dinas Pemprov Banten, Bapenda juga merazia kendaraan milik pribadi yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan.

Setiap kendaraan yang belum membayar pajak, akan ditempel stiker bertuliskan Anda belum bayar pajak, termasuk di kendaraan dinas Pemprov Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengaku pihaknya melakukan razia untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak. “Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Rita.

Kendaraan yang kedapatan belum membayar PKB akan ditempeli stiker dengan tulisan kendaraan anda belum membayar pajak.

Mobil Dinas Pemprov Banten Ditempel Stiker

Mobil dinas Pemprov Banten yang belum membayar pajak ditempeli stiker oleh petugas Bapenda Provinsi Banten di parkiran KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.

Kata Rita, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pegawai di Peprov Banten untuk segera mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Terlebih, saat ini, Pemprov Banten sedang memiliki program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor atau pemutihan pajak selama Oktober 2025.

Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku belum sempat mengurus pembayaran pajak di kantor Samsat, namun ia berjanji akan segera mengurusnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Iya belum sempat, masih ada waktu kan sampai Oktober,” ujarnya.

Ia mengaku, jika program pemutihan denda pajak kendaraan yang diselenggarakan pemprov Banten sangat membantu masyarakat dan bermanfaat.

“Iya ngebantu banget, pasti nanti saya urus, itu mobil dinas Pemprov Banten saja ada yang belum ngurus bayar pajaknya,” celotehnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
Serpong Utara
Festival HUT ke-17 Kota Tangsel Tingkat Kecamatan Serpong Utara, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat
Pemerintahan
Tim SAR Gabungan Banten
3 Hari Berlayar, Tim SAR Gabungan Banten Tiba di Sumatera Barat
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?