SERANG, LINIMASSA.ID – Miris dan bikin jengkel, pertamax oplosan SPBU Ciceri ternyata sudah terjual sebanyak 3.370 liter selama periode bulan April 2025.
Pom bensin yang berlokasi di daerah Ciceri, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang saat ini sudah tak beroperasi sejak adanya keluhan dari konsumen soal warga pertamax yang berbeda dan mencurigakan.
Pertamax oplosan SPBU Ciceri yang sudah terjual sebanyak 3.370 liter ini berdasarkan keterangan Polda Banten yang saat ini tengah menyelediki kasus tersebut, Jumat 9 Mei 2025.
Data jumlah penjualan tersebut diketahui dari pembelian BBM yang dilakukan oleh SPBU Ciceri dari pihak ketiga di Jakarta berdasarkan hasil penyelidikan kepada dua orang pelaku.
Diketahui, sebelum kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ini terungkap, kedua pelaku Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon memesan 16 ton BBM dari pihak lain, atau bukan resmi di PT Pertamina Patra Niaga.
BBM hasil pembelian itu kemudian dicampurkan dengan 8,6 ton sisa pembelian dari Pertamina Patra Niaga atau BBM resmi dengan kualitas yang sesuai standar Pertamina.
Akibat perilaku curang tersebut, pada akhir Maret 2025, kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri pun viral di media sosial karena ada konsumen atau warga yang memposting soal keluhannya terhadap kualitas pertamax di SPBU tersebut.
Panik atas viralnya Pertamax Oplosan SPBU Ciceri tersebut, kedua tersangka kemudian berupaya untuk menutupi perilaku kejahatannya dengan kembali memesan 8 ton BBM dari Pertamina Patra Niaga, sehingga menambah jumlah pesanan BBM menjadi total 32 ton.
Pada saat dilakukan penyitaan tanggal 24 Maret 2025, BBM yang tersisa sebanyak 28 ton sekian. Jadi berdasarkan hitungan pembelian dan penjualan itu didapat data 3 ribu sekian liter yang terjual.
Penghasilan Penjualan Pertamax Oplosan SPBU Ciceri

Berdasarkan hasil penjualan Pertamax Oplosan SPBU Ciceri, kedua tersangka mendapatkan penghasilan sebesar Rp43,4 Juta.
Namun dari jumlah tersebut, penyidik belum bisa memastikan berapa nilai keuntungan yang didapat pelaku karena BBM yang dibeli dari luar Pertamina dan dari Pertamina sudah tercampur.
Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri, karena pemasok BBM kepada kedua tersangka belum diketahui keberadaannya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlig mengatakan, dalam kasus tersebut, Aswan alias Emon berperan sebagai pengawas SPBU. Sedangkan, Nadir sebagai Manager Operasional SPBU.
Menurut pengakuan kedua tersangka, praktik culas tersebut dilakukan sejak bulan April 2025 ini. Terkait keuntungan yang didapat dari praktik culas kedua tersangka tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Nanti kita dalami, keuntungannya kita belum tahu,” ungkap perwira menengah Polri ini.