linimassa.id – Delapan fraki di DPR–minus PDIP–meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Hal ini menyusul dugaan bocornya putusan MK terkait uji materi sistem pemilu legislatif yang beredar beberapa waktu belakangan.
Kedelapan fraksi di parlemen itu menegaskan kembali sikap mereka menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
“Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Kahar menyampaikan, proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan. Terlebih parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke KPU RI.
“Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang.”
“Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,” ucapnya.
Dia mengingatkan pula agar para hakim MK tetap konsekuen dengan sistem proporsional terbuka dalam memutus gugatan terkait sistem pemilu.
“Kami mendorong, mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus.”
“Agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jurdil (jujur dan adil), transparan,” tuturnya.
Ibas menambahkan, rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik.
Sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.
“Testimoni dari Prof. Denny (Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat,” kata Ibas.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Joko Widodo mendukung agar MK tidak memutuskan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Sebab, menurutnya, hal itu justru akan membuat situasi politik menjadi gaduh. Lantaran proses pemilu yang sudah berlangsung setengah jalan.
“Kami minta juga Presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat.”
“Ini bukan cuma harapan kami, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu hak rakyat,” ucap dia.
Adapun 8 fraksi DPR yang meminta MK tetap menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Hanya PDIP yang tetap mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.