linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Gerai Mall Pelayanan Publik Pemkab Tangerang yang berlokasi di Mall Ciputra Citra Raya Kecamatan Panongan. Rabu, (30/8/23)
Zaki mengatakan, hadirnya Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pelayanan dasar kepada masyarakat yang berlokasi jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Tujuannya tujuan gerai ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat lebih mudah terjangkau nyaman dan juga aman dalam mengurus berbagai macam keperluan administratif,” kata Bupati Zaki.
Menurut Zaki, Gerai Pelayanan Publik tersebut merupakan salah satu langkah konkrit dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara transparan efisien dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
“Diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan pemerintah baik itu Samsat, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, pelayanan pertanahan, perizinan, pajak dan retribusi serta pelayanan lainnya,” tandasnya.
Zaki berharap Mall Pelayanan Publik nantinya bisa dijadikan model dan direplikasi di beberapa pusat perbelanjaan lain yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Tangerang maupun yang ada di wilayah Utara Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan model yang kita desain dan kita buat di Mall Ciputra ini akan menjadi replika bagi mall-mall atau gerai-gerai layanan publik lain yang berada di mall-mall yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Sementara itu Managing Director Ciputra Grup Budiarsa Sastrawinata berharap kerjasama antara Mall Ciputra Tangerang dengan Pemkab Tangerang dapat berjalan dengan baik.
“Semoga Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan manfaat yang luas dan besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” ucapnya.