linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bakal lengser pada September 2023 mendatang. Kini, ada tiga nama sosok pengganti sementara atau Penjabat yang bekal mengisi kekosongan jabatan kepala daerah itu.
Tiga nama sosok Pj Bupati Tangerang yang muncul yakni Belly Isnaini usulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deden Apriandi Sekretaris DPRD Banten yang diusulkan DPRD Provinsi Banten. Dan Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang diusulkan DPRD Kabupaten Tangerang.
Diketahui, tiga nama sosok calon Pj Bupati Tangerang itu telah diusulkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 9 Agustus 2023 lalu.
Tetapi, Al Muktabar masih enggan buka-bukaan soal tiga sosok yang diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati Tangerang itu.
Muktabar menerangkan, pihaknya menyerahkan semua proses penentuan Pj Bupati Tangerang itu kepada Kemendagri.
“Kewenangan kan ada di sana. Jadi kita mengikuti saja. Itu kan jalurnya dari Kabupaten bersama DPRD melalui jalur DPRD, lalu ada ruang Provinsi ada ruang pusat,” kata Muktabar, Jumat (18/8/2023).
Muktabar menyebut, Kemendagri bakal memilih sosok yang terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Tangerang hingga Pilkada 2024 mendatang.
“Saya yakin kita akan diberikan yang terbaik untuk menjalankan pemerintahan itu. Makanya ada ada institusi yang menangani sesuai bidang tugasnya,” pungkasnya.
Diketahui, untuk menjadi Pj Bupati Tangerang harus memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Sementara itu, Zaki bakal melepas masa jabatannya pada September 2023 mendatang setelah menjabat Bupati Tangerang bersama wakilnya Mad Romli sejak 5 tahun ke belakang.
Zaki dan Romli merupakan pasangan Bupati-Wakil Bupati Tangerang yang menjabat dua periode pada 2013-2018 dan periode 2018-2023.