linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK
News

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Baliho APK

Bahri 26 November 2024
Share
waktu baca 2 menit
Satpol PP Kabupaten Tangerang
Petugas Satpol Pp Kabupaten Tangerang saat membersihkan alat peraga kampanye Pilkada 2024.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, penertiban APK ini gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu.

“Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Agus.

Personel Satpol PP yang dikerahkan sebanyak 100 personel untuk mencopot APK pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di ruang publik.

APK yang ditertibkan mencakup spanduk, baliho, hingga umbul-umbul yang berada di pinggir jalan.

Kegiatan penertiban APK tersebut diakui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, M. Farid Ma’ruf, akan berlangsung selama dua hari, mulai Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 25 November 2024.

Dalam penertiban APK di hari pertama, masih dikatakan M. Farid fokus penertiban APK berjenis billboard.

“Untuk spanduk dan baliho, penertiban dilakukan oleh Panwascam dan Trantib kecamatan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

M. Farid melanjutkan, dalam penertiban hari pertama ini, petugas gabungan berhasil mencopot 36 billboard dari berbagai pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Masih dikatakan M. Farid, penertiban APK dibagi menjadi empat zona. Hari ini, penertiban dilakukan di dua zona, yakni Zona 1 terdiri dari wilayah Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, dan Balaraja.

Sementara untuk Zona 2 wilayah Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, dan Kelapa Dua.

“Kami akan melanjutkan penertiban di dua zona lainnya pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh APK telah bersih di masa tenang ini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Anime Gachiakuta
Sinopsis Anime Gachiakuta, Serial Terbaru yang Wajib Ditonton
Gaya Hidup
Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?