linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Temukan Banyak Masalah Terkait Hakim Konstitusi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Temukan Banyak Masalah Terkait Hakim Konstitusi
Pemerintahan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Temukan Banyak Masalah Terkait Hakim Konstitusi

Arief 1 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Mahkamah Konstitusi RI
SHARE

linimassa.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan berbagai masalah setelah memeriksa tiga hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang muncul pasca-putusan syarat capres-cawapres pada Selasa (31/10/2023). Ketiga hakim yang diperiksa adalah Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menyatakan, “Banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali.”

Salah satu masalah yang ditemukan adalah terkait hubungan kekerabatan, di mana hakim tidak mengundurkan diri saat memeriksa dan memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Masalah lain melibatkan hakim yang berbicara mengenai substansi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 di luar persidangan.

Jimly menambahkan, “Ketiga, itu ada hakim yang saking kesal mengungkapkan kemarahannya ke publik. Lah ini kan masalah internal hakim kok diumbar ke luar? Ini juga masalah.”

Terdapat juga masalah terkait hakim yang menulis perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang tidak relevan dengan substansi perkara.

Jimly menyimpulkan, “Kelima, soal prosedur registrasi kok ada yang loncat-loncat. Ini dipersoalkan. Prosedur seperti perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukkan lagi hari Sabtu. Jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governance.”

MKMK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua MK Anwar Usman terkait laporan dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres-cawapres, yang dilakukan melalui sebuah persidangan pada Selasa (31/10/2023). Sebelumnya, MKMK telah mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan kepada perwakilan para pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dan rekan-rekannya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terbuka dan dihadiri oleh para pelapor yang terdiri dari Integrity, CALS (Constitutional and Administrative Law Society), Zico, dan LBH Yusuf. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

UIN SMH Banten
Prof Ishom Janji Jadikan UIN SMH Banten Lebih Unggul
Pendidikan
Rekomendasi Pantai di Anyer
5 Rekomendasi Pantai di Anyer yang Wajib Dikunjungi
News
DLH Tangsel
Plt DLH Tangsel Bungkam Soal PSEL, Malah Asik Hisap Vape
News
Ustadz Agam Fachrul
Ustadz Agam Fachrul Gelar Kajian di Kota Serang
Khazanah
Game Roblox
Mendikdasmen Larang Game Roblox untuk Anak-anak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?