TANGERANG, LINIMASSA.ID — Maeysal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024.
“Dengan ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan saudara Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang terpilih priode 2025-2030,” ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar saat Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua. Kamis, 9 Januari 2025.
Umar mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14 persen dari total 1.528.185 suara sah.
“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini sebagai pengumuman pada kamis 9 Januari 2024,”ungkap Umar.
Sementara itu, Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 kemarin.
Mesyal Rasyid Ucapkan Syukur
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder dan semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Kami akan bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama,’ujar Maesyal dalam sambutannya.
Senada, Wakil Bupati Tangerang terpilih Intan Nurul Hikmah mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang.
Intan juga menyampaikan untuk membangun Kabupaten Tangerang diperlukan kontribusi seluruh pihak karena dirinya menyadari tatangan yang akan dihadapi.
“Banyak harapan masyarakat, dan janji politik insyaallah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang” tutupnya.
Diketahui, usai membacakan penetapan tersebut kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Bawaslu Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.