linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Lagu Dewa 19 Diputar Gratis di Kafe, Ini Syaratnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Lagu Dewa 19 Diputar Gratis di Kafe, Ini Syaratnya
News

Lagu Dewa 19 Diputar Gratis di Kafe, Ini Syaratnya

Andra
7 Agustus 2025
Share
waktu baca 3 menit
Lagu Dewa 19
Lagu Dewa 19 bisa diputar gratis di Kafe
SHARE

LINIMASSA.ID – Lagu Dewa 19 bisa diputar secara gratis tanpa terkena pajak di kafe, hal ini disampaikan langsung oleh Pentolan Band Legend Indonesia Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani kembali menarik sorotan publik lewat unggahan di akun Instagram miliknya, @ahmaddhaniofficial, pada 5 Agustus 2025.

Dalam unggahan tersebut, ia mempersilakan pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu Dewa 19 secara gratis tanpa perlu repot mengurus royalti musik.

Syaratnya cukup sederhana, pemilik usaha hanya diminta mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun @officialdewa19. Dhani bahkan menulis singkat, “Yang berminat, DM,” seolah memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin memutar lagunya.

Lagu Dewa 19 bisa diputar gratis di kafe ini langsung mengundang komentar dari berbagai pihak. Isu royalti musik sebelumnya sempat menjadi sorotan, terutama bagi pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar izin hanya untuk memutar musik di tempat usaha mereka.

Lagu Dewa 19 Gratis, Tuai Komentar Netizen

Kolom komentar akun media sosial Ahmad Dhani tentang lagu Dewa 19 gratis diputar di kafe pun dipenuhi berbagai respons dari warganet.

Salah satu komentar menyinggung sikap Dhani yang dulu dikenal vokal soal royalti musik, “Dia yang mulai, dia pula yang mengakhiri.” Kalimat itu menggambarkan ironi atas perubahan sikap sang musisi.

Ada juga komentar yang menunjukkan empati pada pemilik usaha kecil tentang lagu Dewa 19 gratis di kafe. Seorang netizen menulis bahwa kafe hanya menjual kopi, dan musik hanyalah latar yang tidak berdampak langsung pada harga jual produk.

Bagi pemilik kafe dan restoran, kebijakan ini tentu menjadi kabar baik. Selama mengikuti prosedur yang diminta Ahmad Dhani melalui DM, mereka dapat memutar lagu Dewa 19 dengan lebih tenang tanpa khawatir melanggar ketentuan royalti musik.

Beberapa kalangan menilai langkah Dhani ini positif karena dianggap sebagai wujud dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan keabsahannya jika tidak dilakukan melalui lembaga resmi yang menangani royalti musik, seperti LMKN.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski menuai pro dan kontra, keputusan Ahmad Dhani tentang lagu Dewa 19, membuka ruang diskusi baru tentang pengelolaan royalti musik yang lebih fleksibel. Harapannya, musisi lain juga bisa mempertimbangkan langkah serupa demi mendukung pelaku usaha, tanpa mengesampingkan hak cipta.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan