linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok
Pemerintahan

Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok

Arief 19 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Penyerahan plakat kepada Sekretaris Diskominfo Kota Depok
Penyerahan plakat kepada Sekretaris Diskominfo Kota Depok
SHARE

linimassa.id – Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok pada Jumat (19/01/24). Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan kehumasan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan layanan informasi dan komunikasi publik.

“Kedatangan kami ingin melakukan studi banding dan diskusi bagaimana penerapannya di Diskominfo Kota Depok,” kata Pranata Humas Ahli Muda Komisi Yudisial RI, Festy Rahma Hidayati.

Setelah berdiskusi dengan Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Agus Suprayitno, Festy Rahma Hidayati menyatakan bahwa mereka mendapatkan banyak informasi terkait publikasi kegiatan pimpinan oleh protokol dan sekretaris sebagai PPID hingga proses publikasi kegiatan.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, harapannya apa yang kami dapatkan ini kedepannya bisa diterapkan dan diperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai,” jelasnya.

Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi, juga memberikan informasi terkait tugas pokok dan fungsi PPID yang dilakukan pada Diskominfo Kota Depok. Menurutnya, sekretaris perangkat daerah memiliki tugas sebagai pejabat PPID yang membantu proses publikasi.

Dirinya mengatakan, ada banyak hal yang ia dan rombongan dapatkan usai berdiskusi bersama Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Depok, Agus Suprayitno. Mulai dari publikasi kegiatan pimpinan yang dilakukan oleh protokol dan sekretaris sebagai PPID hingga proses publikasi kegiatan.

“Disampaikan mekanisme standarnya pemberian informasi dan organisasi pada PPID yang sudah kami lakukan. Semoga dapat menjadi acuan untuk diterapkan di Komisi Yudisial Republik Indonesia,” tutupnya. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?