linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok
Pemerintahan

Kunjungan Kerja Komisi Yudisial RI ke Diskominfo Kota Depok

Arief
19 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Penyerahan plakat kepada Sekretaris Diskominfo Kota Depok
Penyerahan plakat kepada Sekretaris Diskominfo Kota Depok
SHARE

linimassa.id – Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok pada Jumat (19/01/24). Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan kehumasan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan layanan informasi dan komunikasi publik.

“Kedatangan kami ingin melakukan studi banding dan diskusi bagaimana penerapannya di Diskominfo Kota Depok,” kata Pranata Humas Ahli Muda Komisi Yudisial RI, Festy Rahma Hidayati.

Setelah berdiskusi dengan Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Agus Suprayitno, Festy Rahma Hidayati menyatakan bahwa mereka mendapatkan banyak informasi terkait publikasi kegiatan pimpinan oleh protokol dan sekretaris sebagai PPID hingga proses publikasi kegiatan.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, harapannya apa yang kami dapatkan ini kedepannya bisa diterapkan dan diperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai,” jelasnya.

Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi, juga memberikan informasi terkait tugas pokok dan fungsi PPID yang dilakukan pada Diskominfo Kota Depok. Menurutnya, sekretaris perangkat daerah memiliki tugas sebagai pejabat PPID yang membantu proses publikasi.

Dirinya mengatakan, ada banyak hal yang ia dan rombongan dapatkan usai berdiskusi bersama Sekretaris Diskominfo Kota Depok, Muhammad Fahmi dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Depok, Agus Suprayitno. Mulai dari publikasi kegiatan pimpinan yang dilakukan oleh protokol dan sekretaris sebagai PPID hingga proses publikasi kegiatan.

“Disampaikan mekanisme standarnya pemberian informasi dan organisasi pada PPID yang sudah kami lakukan. Semoga dapat menjadi acuan untuk diterapkan di Komisi Yudisial Republik Indonesia,” tutupnya. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan