linimassa.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Dalam OTT pejabat DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah itu, KPK mengamankan sejumlah mata uang tunai.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.”
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sejumlah pihak DJKA Jateng yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” jelasnya.
Pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Ali menambahkan KPK akan segera memberikan laporan perkembangan OTT pejabat DJKA Jateng tersebut kepada publik.
“KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” ujarnya.