linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Kirim SPDP ke Presiden Terkait Kasus Tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > KPK Kirim SPDP ke Presiden Terkait Kasus Tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Pemerintahan

KPK Kirim SPDP ke Presiden Terkait Kasus Tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Arief 30 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej
SHARE

linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.

Pengiriman surat tersebut dilakukan pada Selasa (28/11/2023), seperti yang diungkapkan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango.

“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kami kirimkan ke presiden,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa Eddy dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan. Ali menjelaskan bahwa setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terbit, penyidik akan mengumpulkan bukti dan melakukan penggeledahan sebelum memanggil saksi.

KPK memutuskan untuk memanggil Eddy terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Baru nanti berikutnya setelah terkumpul alat bukti yang cukup dari hasil penggeledahan dan saksi-saksi baru nanti pemanggilannya dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka terjadi sekitar dua minggu sebelumnya, melibatkan empat orang tersangka, tiga di antaranya diduga sebagai penerima suap dan gratifikasi, sementara satu merupakan terduga pemberi suap.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa SPDP terkait kasus ini sudah dikirimkan kepada Presiden. Ia juga mencatat bahwa informasi terkait kasus ini sudah diberitakan sebelumnya oleh Majalah Tempo. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?