Jakarta, LINIMASSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dukung penundaan Bansos atau Bantuan Sosial jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dukungan itu seiring dengan upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan menghentikan bansos jelang Pilkada 2024.
KPK dukung penundaan bansos jelang Pilkada 2024 itu untuk memitigasi potensi konflik kepentingan jelang Pilkada.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespon baik terkait hal ini. KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang Pilkada.
“Ini baik yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” Budi Prasetyo pada Rabu, 13 November 2024.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, masyarakat harus mengawasi program bansos agar tepat sasaran. “Saya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi program bansos sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Budi, KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.
Hal ini dinilai Budi sebagai upaya bersama dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi.
KPK juga akan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan clearance Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan data penerima dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
“Kita harus pastikan bahwa penyaluran bansos oleh Pemda harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembina,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kemendagri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan penundaan penyaluran bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah hingga proses Pilkada 2024 selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan surat edaran tersebut sudah ditandatangani Kemendagri.
“Sudah (ada edarannya), tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima Arya Sugiarto, Rabu, 13 November 2024.