linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kosan Lokasi Michat di Cikande Digerebek Warga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kosan Lokasi Michat di Cikande Digerebek Warga
News

Kosan Lokasi Michat di Cikande Digerebek Warga

Andra
29 Desember 2024
Share
waktu baca 2 menit
Michat
Warga dan Polsek Cikande grebek kosan lokasi Michat
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID- Diduga menjadi lokasi prostitusi online melalui aplikasi Michat, sejumlah warga dan petugas kepolisian dari Polsek Cikande melakukan penggrebekan terhadap kamar kos.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu 28 Desember 2024 malam, sekitar pukul 20.00 WIB terhadap kamar kos yang berlokasi di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Ada sebanyak empat kamar kos yang diduga jadi lokasi prostitusi online melalui aplikasi michat yang digerebek oleh warga dan petugas.

Ahmad Humaidi yang didampingi tokoh masyarakat Cikande permai Ustad Ujang Supriatna mengatakan, pihaknya mengaku merasa resah dengan aktifitas kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online. Warga yang merasa resah kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi tersebut.

“Kami menolak adanya kost-an yang dijadikan tempat prostitusi melalui apilkasi michat, maka kami bersama warga datang kesini untuk memastikan tidak ada tempat maksiat di wilayah kecamatan Cikande kecamatan jawilan dalam bentuk apapun,” katanya, Sabtu 29 Desember 2024.

Dalam aksinya tersebut, warga dan petugas menemukan 4 wanita yang diduga sedang menunggu pelanggannya lewat online.

Sementara itu, Pawas Polsek Cikande IPDA Dadang Hamdani menjelaskan polisi dari polsek Cikande datang ke lokasi. Mereka pun membawa empat wanita yang diduga pelaku prostitusi online di aplikasi michat ke mapolsek cikande.

“Betul anggota Polsek Cikande datangi tempat yang diduga di jadikan tempat prostitusi online, dan mengamankan empat wanita di tempat tersebut,” ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat berkoordinasi ketika mendapati adanya lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat yang berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berpesan apabila ditemukan tempat prostitusi online, untuk segera melaporkan ke polisi, segala laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apa itu Aplikasi Michat?

Aplikasi Michat merupakan aplikasi tempat dijajakannya wanita-wanita pelaku prostitusi, mereka memasang foto wajah hingga seluruh tubuh untuk diajajakan.

Melalui aplikasi tersebut, siapapun bisa melakukan kesepakatan harga dengan wanita pelaku prostitusi, yang kemudian melakukan perjanjian pertemuan di kosan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan