linimassa.id – Para korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci Tegal asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendapat santunan sebesar Rp50-Rp20 juta.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Pihaknya bakal mendorong agar korban mendapat santunan kecelakaan dan kematian usai kecelakaan.
“Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, yang meninggal dunia akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta rupiah. Penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan,” kata Benyamin, Senin (8/5/2023).
Selain yang meninggal dunia, korban yang alami luka berat hingga ringan juga bakal mendapat santunan.
Tak hanya dari Jasa Raharja, Benyamin menyebut, dari Pemkot Tangsel juga akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan bus Guci Tangsel tersebut.
“Untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh jasa Raharja sebesar Rp20 juta,” papar Benyamin.
“Nanti Pemkot juga akan memberikan santunan, kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal kemudian juga bagi yang masih dirawat,” sambung Benyamin.
Diketahui, warga Tangsel yang menjadi korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci Tegal itu diperkiran berjumlah 37 orang. Dua orang diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka berat dan ringan. (spy)
BERITA VIDEO:Retribusi Sampah di Pandeglang Sisakan Tanda Tanya