PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis, 3 September 2026. Mereka mendesak adanya pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta pimpinan dan anggota DPRD. Salah satu tuntutan utama yakni meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu memenuhi target PAD untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya.
AMPB juga mendesak DPRD Pandeglang memperkuat fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan. Pengawasan itu terutama diarahkan terhadap sektor parkir, pariwisata, pasar, hotel, restoran, serta badan usaha lainnya yang dinilai belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Tak hanya soal PAD, mahasiswa turut mempersoalkan anggaran Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD yang mencapai Rp1,1 miliar. Mereka meminta anggaran tersebut dihapus dan dialihkan untuk program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan lainnya diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mahasiswa meminta lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan korupsi dan kebocoran PAD di Kabupaten Pandeglang serta menindak pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab.
AMPB juga meminta DPRD membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa dan pemuda untuk terlibat dalam pembahasan kebijakan publik. Mereka berharap partisipasi tersebut dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui ruang dalam rapat paripurna.
Gerudug Kantor DPRD Pandeglang
Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah daerah bersama DPRD mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan belanja pegawai. Anggaran yang dianggap tidak menjadi prioritas didorong untuk dialihkan ke sektor pembangunan, khususnya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Pandeglang.
Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Situasi sempat memanas setelah terjadi aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas.
Massa juga membakar ban di sekitar lokasi aksi, baik ketika berada di depan Kantor Bupati Pandeglang maupun saat bergerak ke Gedung DPRD Pandeglang.
Saat berada di Kantor Bupati, tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa. Kondisi tersebut disebut belum memungkinkan untuk dilakukan dialog. Setelah itu, mahasiswa melanjutkan aksi ke depan Gedung DPRD Pandeglang.
Di lokasi tersebut, aksi kembali diwarnai saling dorong sebelum akhirnya sejumlah pimpinan dan anggota DPRD turun menemui demonstran.
Mereka yang menemui massa antara lain Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar Tb Agus Khatibul Umam, Wakil Ketua II DPRD dari Fraksi NasDem Dadi Rajadi, Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin, serta anggota DPRD Syamsudin Aliandono, Agus Bustomi dan Jay Suryadi. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Pandeglang Muslim Taufiq.
Koordinator aksi AMPB Khoerul Muslim menegaskan, pihaknya meminta seluruh tuntutan mahasiswa mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Apabila tidak direalisasikan dalam waktu dekat ini maka akan melakukan aksi susulan. Dengan massa aksi lebih besar,” tegas Khoerul, Kamis, 3 September 2026.
Khoerul menjelaskan, AMPB merupakan gabungan sejumlah organisasi mahasiswa di Pandeglang. Di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
“Kami harapkan aspirasi kami didengar dan dapat direalisasikan. Karena ini untuk pembangunan Kabupaten Pandeglang yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan pihaknya akan membahas aspirasi yang disampaikan mahasiswa bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
“Kita akan bahas dan bicarakan karena kita tahu apa yang disampaikan teman-teman ini adalah kebaikan juga. Kebaikan semua,” katanya.
Agus menegaskan, aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan di internal DPRD. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap penyampaian aspirasi yang bertujuan mendorong perbaikan Kabupaten Pandeglang.
“Pada dasarnya saya secara pribadi sebagai Ketua DPRD mendukung semua rekan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi untuk Kabupaten Pandeglang lebih baik,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin turut mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena surat yang sebelumnya disampaikan mahasiswa dinilai belum segera mendapat respons.
“Rekan-rekan pernah bersurat, di sini saya memohon maaf atas lembaga DPRD Pandeglang kepada mahasiswa yang seharusnya segera merespon. Yang kedua terkait aspirasi disampaikan itu kami terima sebagai murni aspirasi masyarakat, kami tidak punya pikiran suuzon kepada rekan-rekan,” tutur Fuhaira.
Menurut Fuhaira, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ia meminta massa tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Karena ini gedung DPRD milik rakyat bukan milik ketua dewan dan anggota dan bukan pribadi tapi milik rakyat. Kalau dihancurkan kacanya, membakar maka ini juga merupakan milik rakyat,” pungkasnya.

