linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah
Pemerintahan

Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah

LinimassaNews
15 November 2024
Share
waktu baca 3 menit
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel melalui DP3AP2KB Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.
SHARE

Tangsel, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak di kota termuda di Provinsi Banten ini.

Ada berbagai upaya yang dilakukan sebagai langkah langkah serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual. Salah satunya dengan melakukan sinergi dengan pemerintah daera sekitar untuk mencegah kekerasan terhadap peremuan dan anak serta memenuhi hak-hak anak terutama anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Sinergi Pemkot Tangsel itu dibangun melalui rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan, bahwa perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, seperti Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama. 

Cahyadi menyebut, anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi dalam keterangannya.

Urgensi Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mempermudah koordinasi dalam memenuhi hak-hak anak tersebut. 

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam memberi lingkungan aman bagi anak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penangan terbaik untuk kasus tersebut bisa dilakukan selama ada sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak terjadi sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas. Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No. 6 tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat. 

“Oleh karena itu, penting adanya kerja sama lintas sektor termasuk aparat penegak hukum,” lanjut Didiek.

Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel melalui DP3AP2KB Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.

Rakor tersebut dihadir oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, dan perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Kabupaten/Kota perbatasan Tangsel.

Kepala Subbagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Tangsel Suprijar menjelaskan, bahwa rancangan perjanjian ini menjadi ruang bagi penjabat sementara untuk merealisasikan komitmen bersama antar daerah. 

“Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel. (Adv)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
Gubernur Banten
Cuma Digaji Rp1,7 Juta, Pesapon Meringis Tahu Anggaran Tenaga Ahli Gubernur Banten Rp55,47 miliar
Pemerintahan
Motor
Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Cipocok Jaya Kota Serang Duplikat Kunci lalu Curi Motor Tetangga
News
Ketua DPRD Lebak
Polda Banten Ajukan Penyitaan HP Ketua DPRD Lebak, Buntut Dugaan Penculikan Aktivis
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan