linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News

Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten

Andra 5 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
DPRD Banten
DPRD Banten dukung pemberantasan pelaku tambang ilegal
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Banten, Rahmat Hidayat, meminta Dinas ESDM dan DLHK Banten menyampaikan data lengkap dan akurat mengenai aktivitas pertambangan ilegal di seluruh wilayah provinsi.

Ia menilai kedua instansi tersebut perlu memperkuat sinergi, terutama dengan aparat kepolisian, untuk memastikan penanganan berjalan efektif.

Rahmat menekankan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.

Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelangsungan alam. “Melindungi hutan dan lingkungan adalah amanah kita semua demi masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar tambang ilegal berada di kawasan rawan bencana. Kerusakan yang tidak tertangani berpotensi memicu bencana besar, seperti banjir bandang yang pernah melanda Lebak pada 2020. Karena itu, langkah penertiban tidak boleh ditunda.

DPRD Banten Dukung Pembongkaran Tambang Ilegal

Anggota Komisi IV DPRD Banten yang juga Politisi Partai NasDem itu menyampaikan dukungan penuh terhadap tindakan Kapolda Banten dalam membongkar praktik tambang ilegal. “Insya Allah, masyarakat Banten bersama Pak Irjen,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten mengumumkan keberhasilan mengungkap 10 kasus tambang ilegal sepanjang Oktober hingga November 2025.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka: YD (58), AN (58), MS (58), KR (56), MS (63), AU (47), SB (46), dan SS (47). Tujuh di antaranya merupakan pemilik kegiatan penambangan, sedangkan SS berperan membantu operasional.

Para pelaku diduga melakukan penambangan batuan, pasir, tanah uruk, serta aktivitas pemurnian emas tanpa izin dan di luar kawasan tambang yang diperbolehkan.

Mereka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Minerba, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia. “Ini adalah bentuk komitmen negara melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?