linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ketua MKMK: Dampak Pendaftaran Capres-Cawapres dari Putusan Mahkamah Konstitusi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Ketua MKMK: Dampak Pendaftaran Capres-Cawapres dari Putusan Mahkamah Konstitusi
Pemerintahan

Ketua MKMK: Dampak Pendaftaran Capres-Cawapres dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Arief 6 November 2023
Share
waktu baca 1 menit
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
SHARE

linimassa.id – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK berpotensi berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Jumat (03/11/2023).

Contents
Mengejar Kepastian HukumMempertahankan IntegritasProses Pengawalan yang Intensif

Mengejar Kepastian Hukum

Jimly menekankan perlunya kepastian hukum dalam konteks persyaratan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, MKMK berencana untuk mengumumkan putusan tersebut pada tanggal 7 November, sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Mempertahankan Integritas

Mantan Ketua MK tersebut menyatakan pentingnya mempertahankan tradisi negara hukum dan demokrasi untuk meningkatkan mutu dan integritas. Jimly menekankan bahwa kasus ini harus diawasi mulai dari etika politik hingga etika bernegara.

Proses Pengawalan yang Intensif

Jimly juga meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK. Dalam waktu singkat, MKMK berhasil menyelesaikan sebagian besar laporan dari 21 yang diterima. Mayoritas laporan tersebut meminta pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persyaratan usia capres-cawapres.

Putusan yang akan diumumkan oleh MKMK akan memiliki dampak signifikan dalam proses politik dan pemilihan umum ke depan, sehingga upaya untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?