linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten, Buntut Minta Jatah Rp5 Triliun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten, Buntut Minta Jatah Rp5 Triliun
News

Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten, Buntut Minta Jatah Rp5 Triliun

Andra
15 Mei 2025
Share
waktu baca 2 menit
Ketua Kadin Cilegon diperiksa
Ketua Kadin Cilegon diperiksa Polda Banten, Kamis 15 Mei 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Ketua Kadin Cilegon diperiksa Polda Banten usai viralnya video oknum pengusaha Kadin yang minta jatah ke perusahaan.

Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Cilegon ini diperiksa penyelidik Subdit 1 Kamneg Distreskrimum Polda Banten, Kamis 15 Mei 2025.

Diketahui, Ketua Kadin Cilegon diperiksa Polda Banten terkait kasus permintaan jatah proyek kepada PT Chandra Asri senilai Rp5 triliun.

Berdasarkan informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap pengusaha asal Kota Cilegon ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, selama proses pemeriksaan, Salim hadir tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Selang tiga jam kemudian, Ketua Kadin Cilegon diperiksa, sekira pukul 12.53 WIB, Salim yang saat itu mengenakan kemeja berwarna biru dongker, keluar dari ruang pemeriksaan dan turut didampingi penyelidik yang melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Ketika diberikan pertanyaan soal pemeriksaan, Salim tak memberikan komentar dan hanya tersenyum. Sedangkan penyelidik yang mendampinginya mengatakan jika pemeriksaan belum selesai.

“Belum selesai, mau salat, istirahat dulu,” kata penyelidik.

Ketua Kadin Cilegon Diperiksa, Penyelidik Masih Mendalami

Ketua Kadin Cilegon diperiksa
Ketua Kadin Cilegon diperiksa, soal oknum minta jatah ke perusahaan asal China Rp5 triliun

Terkait Ketua Kadin Cilegon diperiksa, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tersebut.

Didik membenarkan penyelidikan tersebut dilakukan setelah video minta jatah proyek kepada perusahaan kontraktor asal China tersebut viral di media sosial.

“Dasarnya karena viral itu, sekarang lagi proses penyelidikan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ditanya soal adanya dugaan pengancaman dalam permintaan proyek tersebut, Didik belum dapat menyimpulkannya. Sebab, penyelidik baru memulai proses penyelidikan. “Sedang proses (penyelidikan-red), hasilnya nanti disampaikan,” kata alumnus Akpol 1999 ini.

Berdasarkan video yang beredar di medsos, terdapat pertemuan antara pihak yang diduga berasal dari Chengda Engineering Co dan pengusaha.

Dalam pertemuan yang juga turut dihadiri penerjemah itu, seorang yang mengenakan baju berwarna putih dan dibelakangnya bertuliskan KADIN KOTA CILEGON dengan gambang meminta proyek. “Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, 5 triliun untuk Kadin, 3 triliun untuk (tidak terdengar jelas-red), dibagi,” katanya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kantor Wali Kota Tangsel
Kebakaran di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
News
Jalan Ceger Raya
Proyek Longstorage Picu Trafo PLN Roboh di Jalan Ceger Raya Pondok Aren
News
PT PWI 6
1.100 Karyawan PT PWI 6 Menunggu Penyelesaian Hak, Disnakertrans Banten Turun Tangan
News
Gerindra Tangsel
Dilantik Dasco Jadi Penasehat Gerindra Tangsel, Benyamin: Senang dan Tenang
News
PT PWI 1
Produksi PT PWI 1 Kabupaten Serang Bakal Bergeser ke Jateng, Disnakertrans Beberkan Dugaan Penyebab
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan