LINIMASSA.ID, TANGSEL – Penandatanganan kerjasama Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke antara Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) dengan PT Palyja Tirta Tangsel ditunda.
Penundaan tersebut diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjhajo saat sambutan dalam kegiatan seremony penandatangan kerja sama (PKS) Perseroda PITS dengan PT Palyja Tirta Tangsel di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin, 15 September 2025.
Bambang menjelaskan, penundaan PKS itu dilakukan lantaran adanya administrasi yang dianggap belum lengkap dan dikhawatirkan menjadi celah kesalahan dalam proses kerjasama penyediaan air minum bagi masyarakat Tangsel.
“Setelah kita lakukan pengecekan administrasi di tahapan, masih ada beberapa yang perlu kita selesaikan terlebih dahulu. Jadi ini tidak secara substansial, tapi kita tidak ingin kita punya titik lemah dalam pelaksanaan penataan kerjasama. Makanya kita minta agar dilakukan penundaan sebentar agar kita bisa selesaikan segera,” jelas Bambang.
Bambang mengungkap, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dalam dokumen kerjasama Perseroda PITS dengan PT Palyja Tirta Tangsel untuk pengembangan SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane itu.
“Ada beberapa hal, kita hanya bicaranya soal administrasi saja lah itu, tapi kita harus selesaikan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Diketahui, Perseroda PITS akan menjalin kerjasama dengan PT Palyja Tirta Tangsel untuk pengembangan SPAM Kali Angke 240 lps (liter per second) dan Kali Cisadane 750 lps. Kerjasama akan berlangsung selama 30 tahun ke depan.
Kata Dirut Perseroda PITS

Direktur Utama Perseroda PITS Tubagus Hendra Suherman mengatakan, penundaan kerjasama tersebut karena kesibukan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sehingga belum tuntas membaca secara keseluruhan soal administrasi kerjasama tersebut.
“Penundaan itu karena kesibukan Pak Wali belum membaca lengkap dan ditundalah beberapa hari karena belum baca secara lengkap. Jadi mungkin beliau juga ingin paripurna lah supaya tidak ada masalah dalam hal adminsitrasi,” katanya.
Hendra pun menampik, penundaan penandatanganan kerjasama tersebut karena Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, secara teknis kerjasama tersebut tak ada masalah.
“Enggak, enggak ada masalah. Secara teknis kita udah selesai, tinggal tunggu untuk dijalanin. Mungkin bapak (Wali Kota Tangsel-red) ingin mendalami secara hierarki, bapak kan sebagai pemilik ingin lebih mendalami (administrasi kerjasama-red),” papar Hendra.
Hendra juga mengaku, saat ini pihaknya belum memiliki izin Surat Izin Penguasaan Air Tanah (SIPA) untuk SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane itu.
“Belum. Kalau SIPA itu kan, salah satu persyaratannya mengajukan SIPA harus ada PKS, ada pembelian tanah, ada UKL, UPL, ada gambar desain teknisnya segala macem. Desain teknis udah ada, sekarang ini kita lagi PKS, kemudian UKL UPL, amdal,” pungkas Hendra.



