linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kementerian Agama dan DPR Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Kementerian Agama dan DPR Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Pemerintahan

Kementerian Agama dan DPR Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M

Arief 28 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Penetapan BPIH oleh Kemenag dalam Pasar 48 UU Nomor 8 Tahun 2019
Penetapan BPIH oleh Kemenag dalam Pasar 48 UU Nomor 8 Tahun 2019
SHARE

linimassa.id – Dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, tercapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M.

Besaran BPIH yang disepakati adalah sebesar Rp93.410.286 untuk setiap jemaah haji reguler, dengan rincian Rp56.046.172 (60%) untuk BPIH dan Rp37.364.114 (40%) untuk penggunaan nilai manfaat.

“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%,” kata Menag Yaqut, di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menurut Menag Yaqut, prosesi persetujuan dan pengesahan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah menjadi tahap krusial dalam siklus penyelenggaraan haji.

Ini menjadi dasar bagi Presiden RI untuk menetapkan BPIH sesuai Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Proses pembahasan BPIH, menunjukkan arah yang semakin baik dari tahun ke tahun. Kami mengapresiasi upaya Komisi VIII DPR RI untuk selalu memulai lebih awal proses pembahasan BPIH,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengapresiasi upaya Komisi VIII DPR RI yang memulai proses pembahasan BPIH lebih awal. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI atas perhatian dan dukungan mereka terhadap peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun.

Pada Raker tersebut, disepakati bahwa BPIH tahun 1445 H/2024 M ditetapkan dalam mata uang Rupiah, meskipun sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing seperti Saudi Arabian Riyal (SAR) dan US Dollar (USD).

Menag Yaqut menekankan bahwa dinamika dalam proses pembahasan dengan perbedaan pendapat merupakan cerminan dari demokrasi. Hal ini juga menunjukkan keinginan dan harapan yang besar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Haji. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?