linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Gaya Hidup > Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
Gaya HidupNews

Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

LinimassaNews 21 Oktober 2022
Share
waktu baca 3 menit
foto obat sirup
Ilustrasi obat sirup. (Seitimes.com)
SHARE

linimassa.id – Seluruh apotek di Indonesia diinstruksikan untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Obat terlarang meliputi semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk orang dewasa, dan tidak terbatas pada sirup parasetamol.

Arahan tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan kesadaran akan kasus cedera ginjal akut progresif atipikal, yang terutama menyerang anak-anak di Indonesia.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 8 dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.

Melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai dengan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kemenkes meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang sosialisasi gagal ginjal akut yang misterius ini.

Menurut Surat Edaran tersebut, orang tua harus waspada jika anak, terutama anak di bawah usia 6 tahun, menunjukkan tanda-tanda penurunan atau tidak ada output urin dan dengan atau tanpa demam. Rujukan segera anak ke fasilitas medis terdekat dianjurkan jika gejala ini berkembang.

Jika anak demam di rumah sebaiknya mengutamakan pengobatan tanpa obat, seperti memenuhi kebutuhan cairan berupa air minum, kompres hangat, dan memakai pakaian yang ringan. Jika ada tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke layanan kesehatan terdekat.

Pengumuman dari Kementerian Kesehatan mencerminkan kematian sedikitnya 70 anak di Gambia setelah minum obat batuk yang mengandung parasetamol. Anak-anak ini dilaporkan menderita cedera ginjal akut yang ditandai dengan berhentinya pengeluaran urin.

Kasus serupa muncul di Indonesia tak lama kemudian. Catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan yang nyata dalam kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak berusia enam bulan hingga 18 tahun selama dua bulan terakhir. Namun, hingga saat ini, alasan pastinya belum jelas. (Hafiz/red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2026 03 18 at 16.42.42
Berlokasi Strategis, Harris Hotel & Convention Serpong Resmi Dibuka
Gaya Hidup
TPP ASN Tangsel
Direktur SPEAKUP Soroti Dugaan Pengaturan Penetapan TPP ASN Tangsel, Benyamin Telusuri
Pemerintahan
Pondok Aren Mitra 10
Aliran Irigasi di Kawasan Bintaro Jaya Dicaplok Bangunan Mitra 10
News
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan
Mudik Lebaran 2026
Mudik Lebaran 2026, Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Tembus 300 Ribu Lebih
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?