linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
News

Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba

Bahri 23 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali ditangkap Polisi gara-gara terjerat kasus narkoba, pada Minggu 20 April 2025 malam.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Aktor Fachri Albar kembali jadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini ia kembali ditangkap pihak polisi. Lantaran Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Berita penangkapan Aktor Fachri Albar dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Vernal Armando.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Vernal Armando, Selasa 22 April 2025, saat menegaskan Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Diketahui Aktor Fachri Albar diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika, pada Minggu 20 April 2025 malam.

Berikut Riwayat Penangkapan Aktor Fachri Albar

Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba.

Jika dihitung sejak 2007 lalu, total sudah 3 kali aktor Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Dengan penangkapan pada Bulan April 2025 ini, menambah daftar panjang kasus yang menimpa Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Pertama kali terjadi pada 2007 lalu, ia menyerahkan diri ke BNN usai BNN menggeledah rumah ayahnya Ahmad Albar dan menemukan kokain di kamar Fachri. Ia kemudian dibebaskan lantaran hasil tes urinnya negatif dan tak ada cukup bukti untuk melakukan penahanan.

Kedua, pada 2018 Fachri ditangkap di rumahnya. Saat itu polisi menyita 0,8 gram sabu, lintingan ganja bekas pakai, dan 13 tablet dumolid. Ia mengaku memakai ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis dan Tes IVA di Kejari
News
Flyover Jalan Haji Sarmah
Pembangunan Flyover Jalan Haji Sarmah Bintaro Disorot, Sudah Sesuai Tata Ruang?
News
Dinkes Tangsel
Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Waspada DBD, Ada 487 Kasus
News
PWI Tangsel
PWI Tangsel & Baznas Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Maknai Kemerdekaan dengan Berbagi
Khazanah
Setiawan Chogah
Refleksi Novel Terbaru Setiawan Chogah: Menyimak Pohon, Menyimak Luka
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?