linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar
News

Kejari Tangsel Blender Sabu Senilai Rp3,8 Miliar dan Ganja 15 Kg Dibakar

LinimassaNews
25 Agustus 2022
Share
waktu baca 2 menit
86589453 F227 4DBB 8772 33896653BE97 scaled e1661439606357
Sabu-sabu yang merupakan barang bukti kejahatan berkekuatan hukum tetap saat diblender untuk dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kamis (25/8/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan yang memiliki kekuatan Hukum tetap senilai Rp5 miliar, Kamis (25/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Aliansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari 223 perkara yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus dari narkoba, kasus Undang-undang Kesehatan, pencurian, pemerasan dan penipuan atau penggelapan uang palsu,” kata Aliansyah di kantornya, Kamis (25/8/2022).

Aliansyah merinci barang bukti yang dimusnahkan itu yakni narkoba 141 perkara, Undang-undang Kesehatan 1 perkara, pencurian 34 perkara, pemerasan 4 perkara, uang palsu 6 perkara, penipuan 3 perkara, penadahan 1 perkara, pembunuhan 15 perkara.

Serta perlindungan anak 6 perkara, pemerkosaan 1 perkara, Undang-Undang Darurat 9 perkara. Serta UU ITE 1 perkara serta UU Perdagangan Orang 1 perkara.

“Ada 12 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 5 kilogram tembakau sintetis, dan 5.515 butir psikotropika yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” papar Aliansyah.

Selain itu, ada juga senjata tajam 50 buah, senjata api 10 buah, 190 unit handphone, dan Rp 910 0009 090 uang palsu, serta 24 lak uang dollar pecahan 100 dolar Amerika.

Aliansyah berharap, tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat supaya tidak terjadi pelanggaran hukum, tidak terjadi tindak pidana di wilayah hukum kita ini,” pungkasnya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan