linimassa.id – Sebanyak 20 orang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak sebagai saksi dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu kampus di Lebak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Lebak Andi Muhammad Nur. Menurutnya, para saksi itu mulai dari pihak kampus hingga pegawai Kemendikbudristek.
“Sudah sekitar 20 diperiksa baik pihak kampus artinya internal kampus, mahasiswa, bank penyalur, Kemendikbudristek dan LLDT,” kata Andi.
Andi menjelaskan, pihaknya sudah mengusut dugaan korupsi dana PIP di salah satu kampus di Lebak itu sejak Maret 2022.
“Dugaan awal pemotongan penerimaan bantuan tahun 2020 sampai 2022. Jumlah mahasiswa per-angkatan kalau ngga salah 300. Potongannya kisaran Rp500-Rp1 juta. Apakah beasiswanya Rp4 juta dipotong Rp500 itu masih diselidiki. Intinya ada pemotongan lah,” jelas Andi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimmyati mendukung langkah Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi PIP salah satu kampus di Kabupaten Lebak.
“Ini merugikan ya akan berlangsung terus ke depan. Jadi bukannya meningkatkan kualitas mutu pendidikan tapi malah menjadi bumerang bagi pihak kampus dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.