linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Rafael Alun: Pemeriksaan LHKPN Naik ke Penyelidikan, 40 Rekening Diblokir
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Rafael Alun: Pemeriksaan LHKPN Naik ke Penyelidikan, 40 Rekening Diblokir
News

Kasus Rafael Alun: Pemeriksaan LHKPN Naik ke Penyelidikan, 40 Rekening Diblokir

Nur M 8 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, jadi tersangka TPPU oleh KPK. [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – Kasus Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, memasuki babak baru. Pemeriksaan LHKPN-nya oleh KPK dinaikkan ke penyelidikan dan 40 rekening miliknya diblokir PPATK.

Rafael Alun sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada Rabu (1/3/2023).

Sepekan kemudian, KPK menaikkan kasus LHKPN Rafael Alun ke tingkat penyelidikan.

“Terkait pemeriksaan LHKPN RAT (Rafael Alun Trisambodo–red), saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (8/3/2023).

Kendati begitu, Ali tidak menjelaskan lebih jauh mengenai temuan KPK yang menjadi dasar peningkatan status kasus LHKPN Rafael Alun tersebut ke tahap penyelidikan.

“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Di lain pihak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

Rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael Alun, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satriyo dan perusahaan atau badan hukum.

Nilai transaksi dari rekening tersebut lebih dari Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.

“Lebih dari 40 rekening yang diblokir,” ujarnya.

Pemblokiran rekening Rafael Alun dan keluarga diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat pajak itu.

Nama Rafael Alun menjadi sorotan setelah sang putra, Mario Dandy, terseret kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

David merupakan putra pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kekinian kasus putra Rafael Alun itu diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan. Mario Dandy terancam pidana penjara 12 tahun.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?