CILEGON, LINIMASSA.ID – Kasus narkoba di Cilegon menunjukkan tren yang terus meningkat, hal ini menjadi permasalahan serius yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon dan masyarakat.
Hal itu berdasarkan keterangan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Cilegon yang saat ini sesak dengan narapidana kasus narkoba.
Tercatat kasus narkoba di Cilegon, dari total 1.891 orang yang terdaftar sebagai penghuni lapas, 1.781 orang di antaranya merupakan tahanan yang terjerat kasus narkoba.
Artinya, jika dipersentasikan, sebanyak 70 persen penghuni lapas merupakan orang yang terjerat kasus narkoba, dominasi kasus narkoba ini menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masa depan Kota Cilegon.
Kendati kasus Narkoba di Cilegon tahun ini menurun dibanding tahun lalu, namun persoalan residivisme masih menjadi isu yang memperihatinkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Administrasi Tata Tertib Lapas Cilegon Hilman Hilmawan, yang menyatakan jika hal ini masih menjadi persoalan serius.
“Dari 382 warga binaan asal Cilegon, 168 orang di antaranya merupakan tahanan tersangkut kasus narkoba,” kata Hilman.
Namun, masih kata Hilman, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu, dari 240 orang menjadi 168 orang di tahun ini.
Kasus Narkoba di Cilegon Dilatarbelakangi Persoalan Ekonomi

Persoalan ekonomi ternyata menjadi sumber dari tingginya angka kasus narkoba di Cilegon. Dari 60 orang residivis, dengan 20 hingga 30 orang di antaranya mengulangi tindakan yang sama karena faktor ekonomi.
“Banyak di antara mereka yang terjebak dalam peran sebagai kurir narkoba karena kondisi ekonomi yang sulit. Ketika mereka keluar, tanpa dukungan dan kesempatan, mereka kembali terjebak dalam lingkaran tersebut,” terang Hilman.
Fenomena ini, menurut Hilman, bukan hanya mencerminkan masalah individual, tetapi juga masalah sosial yang lebih luas, yaitu kemiskinan yang mendorong sebagian orang untuk terjerumus ke dalam dunia narkoba.
Hal ini diperburuk oleh minimnya program pembinaan yang dapat mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah mereka keluar dari lapas.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah perlunya kerja sama yang lebih intensif antara instansi terkait, baik dalam hal pembinaan selama di dalam lapas maupun dukungan pasca-lapas.
“Kita membutuhkan dukungan dari Pemkot dan dinas terkait untuk membantu mereka yang baru bebas agar tidak kembali jatuh ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Hilman juga mengusulkan perlunya adanya asesmen dan bantuan sosial untuk mengurangi pengulangan kasus narkoba di kalangan rresidivis
“Sistem pembinaan yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan ekonomi dan sosial, sangat dibutuhkan,” tegasnya.



