SERANG, LINIMASSA.ID – Tim penyelidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan perekaman video terhadap seorang dosen Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berinisial LNK.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi ponsel milik terlapor berinisial MZ serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman video korban saat berada di dalam toilet.
“Barang bukti yang diserahkan antara lain satu lembar kwitansi visum, satu unit ponsel Samsung milik terlapor, satu flashdisk berisi rekaman video korban dosen Untirta di toilet, serta pakaian berupa kerudung, baju, dan celana,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, mahasiswa Untirta tersebut diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, Ketua Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, membenarkan bahwa peristiwa dugaan TPKS terhadap dosen Untirta tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di toilet Kampus Untirta Pakupatan, Kota Serang.
Kronologi Kasus Perekaman Dosen Untirta
Saat kejadian, korban yang merupakan dosen Untirta memergoki aksi pelaku dan langsung berteriak, sehingga menarik perhatian mahasiswa lain di sekitar lokasi. Pelaku kemudian diamankan dan sempat dimintai keterangan.
“Memang saat itu kondisi di sekitar lokasi cukup ramai,” ujar Adhitya.
Ia menambahkan, setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta.
Selanjutnya, korban mendapatkan pendampingan, termasuk dukungan psikologis.
Adhitya menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk tindakan asusila tidak akan ditoleransi di lingkungan Untirta.
“Kami berkomitmen menghadirkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, salah satunya melalui keberadaan Satgas PPKS,” tegasnya.



