linimassa.id – Anggota DPR Dedi Mulyadi meminta kasus karyawati di Bekasi yang diancam kontrak diputus tolak ajak staycation oleh pimpinanan perusahaannya, agar diusut tuntas.
“Laporan yang masuk harus segera dituntaskan agar tidak liar menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi di wilayah Bekasi,” katanya, Senin (8/5/2023).
Dedi Mulyadi meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera turun dan menuntaskan kasus karyawati diancam putus kontrak tolak staycation ini.
Ini agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.
“Kemnaker harus segera menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa itu tersaji dengan baik,” katanya.
Dedi Mulyadi juga meminta Polres Metro Bekasi segera bertindak cepat merespons laporan yang telah masuk. Sehingga isu yang berkembang tidak semakin liar.
Menurutnya, hal itu penting karena menyangkut hak-hak perempuan untuk mendapatkan pekerjaan secara layak berdasarkan kapasitas dan profesionalisme yang dimiliki.
Ia mengatakan jika problem isu tersebut terus berkembang, maka akan berdampak pada kecemasan keluarga, orang tua, suami, dan anak.
“Bahkan akan membangun image buruk terhadap para pekerja perempuan di lingkungan perusahaan. Karena dipersepsikan setiap perpanjangan kontrak mendapat upeti pelayanan seksual,” katanya.
Selain itu, kata dia, persoalan tersebut akan berdampak pada rekrutmen tenaga kerja wanita, tidak hanya di Bekasi. Namun di Jawa Barat, bahkan Indonesia.
“Kasus staycation ini harus dituntaskan karena akan membangun persepsi buruk pekerja perempuan dan mengganggu iklim investasi,” pungkas Dedi Mulyadi.
BERITA VIDEO:Retribusi Sampah di Pandeglang Sisakan Tanda Tanya