linimassa.id – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mulai menyusun sejumlah program kerja 2023. Mulai dari pendampingan hukum hingga penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, saat ini sejumlah bidang yang ada di naungannya sudah menyusun program kerja.
“Sejumlah bidang yang ada mulai dari Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta seksi lainnya sudah menyusun program untuk dilakukan di 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” kata Silpia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).
Silpia menerangkan, untuk Bidang Pidana Umum pada awal 2023 ini program kerja yang dilakukan untuk mengawasi Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) yang baru diresmikan pada Desember 2022.
“Dari hasil Rakernas, kami di Kejaksaan ini diwajibkan Jaksa-jaksa wajib menguasai KUHP yang baru sebelum diterapkan 3 tahun lagi. Maka sebagai insan Adhyaksa khususnya jaksa penuntut umum (JPU) yang sidang di pengadilan wajib kedepannya mengawasai KUHP yang baru ini di bidang Pidum,” terang Silpia.
Tak hanya itu, Silpia juga meminta para JPU untuk melek teknologi. Pasalnya, saat ini dalam kegiatan rutin penanganan perkara dari kepolisian, pengadilan dan lainnya sudah mulai menerapkan sistem aplikasi. Sehingga pemberkasan perlahan dirubah ke digital.
“Aplikasi-aplikasi dari instansi misalnya dari Kepolisian, Pengadilan yang mempermudah dalam hal penanganan perkara yang nantinya ini kita kan secara digital sudah tidak mengirimkan berkas lagi ke pengadilan. Jadi harus membiasakan diri karena serba digital,” papar Silpia.
Sementara untuk Bidang Barang Bukti, Silpia menyebut, program kerja 2023 yang dilaksanakan bersifat menunggu penanganan perkara dari Pidana Umum. Sehingga, saling bersinergi.
Pada Bidang Intelijen, Silpia menyebut ada program rutin tahunan yang akan terus dilakukan di 2023 seperti laporan pengaduan masyarakat terkait berbagai perkara.
Mulai dari tindak pidana korupsi, pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat, pengawasan orang asing, pengawasan barang cetak, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hingga pengawasan stabilitas publik di tahun politik 2024.
Untuk program Jaksa Masuk Sekolah pada 2023 akan merambah ke sekolah tingkat SMA dan Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan bahwa Jaksa masuk sekolah ini akan kami galakkan yang akan dilakukan mulai dari tingkat SMP, SMA hingga madrasah. Ini akan jadi salah satu program utama Kejari Tangsel di 2023,” papar Silpia.
Pada Seksi Datun, sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, tugas kewenangan dari Bidang Datun memberikan bantuan hukum, melakukan penegakan hukum di wilayah hukum pedata dan administrasi. Peranan Bidang Datun ini semakin dibutuhkan untuk untuk pencegahan resiko.
“Sesuai hasil Rakernas Datun ini berperan penting dalam pendampingan hukum secara intens. Untuk tahun 2023 Datun bersifat menunggu permohonan pendampingan baik litigasi atau non-litigasi,” terang Silpia.
“Pendampingan hukum serta sosialisasi terkait penyusunan kebijakan oleh pemangku kebijakan atas keputusan atau tindakan pemerintah yang dibuat agar memenuhi syarat asaz umum pemerintahan yang baik sehingga terhindar dari pembatalan saat di uji di Peradilan Tata Usaha Negara,” tambah Silpia.
Sedangkan untuk Bidang Pidana Khusus, Silpia menjelaskan, bahwa program kerja pada 2023 pada dasarnya melaksanakan tugas arahan Presiden dan Jaksa Agung dalam hal penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya seperti perkara korupsi.
“Program kerja di Pidsus ini seperti terkait dengan penanggulangan pencegahan covid, perkara terkait pemulihan ekonomi nasional, mafia tanah, razia pungli, penanganan pengamanan investasi, terkait HAM berat, serta menindaklanjuti laporan-laporan pengaduan yang masuk,” pungkas Silpia. (mat)