linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Jam Kerja ASN di Tangsel Selama Ramadan 1446 Hijriah, Kerja Lebih Cepat Cuma 6,5 Jam
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Jam Kerja ASN di Tangsel Selama Ramadan 1446 Hijriah, Kerja Lebih Cepat Cuma 6,5 Jam
Pemerintahan

Jam Kerja ASN di Tangsel Selama Ramadan 1446 Hijriah, Kerja Lebih Cepat Cuma 6,5 Jam

LinimassaNews
4 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Jam kerja ASN di Tangsel
Pemkot Tangsel menerapkan kebijakan jam kerja ASN di Tangsel jadi lebih cepat selama Ramadan 1446 Hijriah.
SHARE

LINIMASSA.ID, KOTA TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatur jam kerja ASN di Tangsel selama Ramadan 1446 Hijriah ini.

Pengaturan jam kerja pegawai di Pemkot Tangsel selama bulan puasa 2025 itu diatur dalam Surat Edaran nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025.

Dalam surat edaran itu, jam kerja ASN di Tangsel selama jadi lebih cepat karena disesuaikan dengan aktivitas ibadah puasa dan menjaga produktivitas pelayanan publik.

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, kebijakan jam kerja bagi ASN di Pemkot Tangsel itu sama seperti Ramadan di tahun-tahun sebelumnya.

“Akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” katanya dalam keterangannya dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

Jam Kerja ASN di Tangsel Ramadan 1446 Hijriah

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:

– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:

– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

- Advertisement -
Ad imageAd image

– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan