LINIMASSA.ID – Ibukota Nusantara atau IKN jadi Ibukota Politik 2028, hal itu telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto secara resmi melalui penandatanganan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 terkait Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Salah satu isi perpres tersebut adalah menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Apakah maksudnya dan seperti apa arti sesungguhnya.
Dalam perpres itu secara rinci syarat IKN jadi ibukota politik 2028 adalah dengan terbangunnya salah satu Kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota nusantara dan sekitarnya.
Rincian lainnya adalah terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN dengan jumlah pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.
Perpres terkait IKN jadi ibukota politik 2028 tersebut menambah cakupan layanan kota cerdas di Kawasan IKN yang mencapai 25 persen.Layanan kota cerdas di kawasaan IKN ini mencakup sistem transportasi, infrastruktur digital, serta pelayanan publik berbasis teknologi modern.
IKN Jadi Ibukota Politik 2028, 15 ASN Dipindahkan ke IKN
Dilansir dari beberapa sumber, Kepala Otorita IKN Basuki Hadi Mulyono mengatakan bahwa IKN jadi ibukota politik 2028 ibarengi dengan proses pemindahan ASN akan terus berlanjut, per juli 2025 tercatat ada 1.170 karyawan otorita IKN yang resmi menempati hunian di beberapa tower ASN.
Tidak hanya itu, sebanyak 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga akan tinggal di Kawasan IKN.
Berbagai Lembaga negara dan kementerian termasuk bank Indonesia, badan intelijen negara, kementerian PUPR dan lainnya akan memindahkan ASN nya ke IKN.
Deklarasi IKN jadi ibukota politik 2028 adalah visi untuk menjadikan nusantara sebagai pusat pemerintahan .
Namun, terdapat prasyarat utama supaya IKN bisa beroperasi sebagai ibukota politik adalah kelengkapan trias politika yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Untuk menjadikan IKN jadi ibukota politik 2028, tentunya harus ada pembangunan Kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dan sekitarnya.
Kedepannya, kehidupan di IKN akan di dominasi oleh administrasi kepemerintahan, meski begitu IKN harus tetap mewujudkan ekosistem yang nyaman dan layak huni.
Lalu, dengan IKN jadi ibukota politik 2028 harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan berbagai program unggulan pemerintah.



