linimassa.id – Honor anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang Selatan dipotong oleh oknum.
Informasi yang beredar digrup pesan para wartawan di Tangsel, pemotongan honor Pantarlih itu dilakukan oleh oknum Panitia Pemungut Suara (PPS) di beberapa kelurahan di Kecamatan Pamulang.
Dalam informasi itu disebutkan lokasi Pantarlih yang terkena pemotongan honor yakni di pamulang Timur, Benda Baru, Kedaung, dan Bambu Apus. Honor Pantarlih yang disunat oleh oknum PPS itu sebesar Rp200 ribu.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufiq MZ pun merespon soal informasi tersebut. Dia mengaku, sudah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan investigasi ke semua PPS di 7 kecamatan.
Meski tak secara gamblang membenarkan soal adanya pemotongan honor Pantarlih itu, tapi Taufiq mengakui, hal itu terjadi di sejumlah kelurahan.
“Kasuistis di beberapa kelurahan saja, karena pas kabar itu menyebar (hari jumat, 12 April) juga banyak kelurahan yang belum membayarkan honor pantarlih,” kata Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023).
“Jadi hanya ada beberapa oknum di PPS yang sedang kita dalami modus dan motifasinya apa,” sambung Taufiq.
Taufiq menuturkan, KPU Kota Tangerang Selatan telah membayarkan honor para petugas adhoc secara utuh. Bahkan tak dikenakan pajak.
Jika ada yang bertindak curang bahkan hingga memotong honor Pantarlih sepihak, KPU Tangsel bakal melakukan sidang etik kepada oknum tersebut.
“Kalau ada oknum baik perseorangan atau bersama-sama maka kami tidak segan melakukan tindakan sidang etik adapun urusan indikasi pidananya biarlah menjadi kewenangan APH,” tekannya.
Taufiq mengaku, pihaknya sudah meminta oknum PPS yang memotong honor Pantarlih untuk mengembalikan uang yang diambil.
Untuk memberantas aksi korupsi honor adhoc Pemilu itu, KPU Kota Tangsel membuka posko aduan jika ada hak badan adhoc yang dikorupsi. (vyh)