linimassa.id – Pada momen Hari Tani Nasional 2023, Presiden Jokowi menyematkan gambar vektor yang menampilkan beragam ilustrasi aktivitas pertanian di Indonesia. Mulai dari petani yang sedang memanen gabah dan buah, petani yang sedang memetik pucuk teh, petani yang sedang menggarap sawah, hingga pemanfaatan teknologi canggih dalam ekosistem pertanian. Ilustrasi gambar tersebut juga menyematkan kalimat “Selamat Hari Tani Nasional”.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih atas kerja keras para petani Indonesia dalam menjaga ketersediaan pasokan beras di dalam negeri meski di tengah fenomena iklim El Nino.
Ia mengatakan, berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, tengah menghadapi fenomena iklim El Nino yang berdampak pada ketersediaan air dan produktivitas pertanian.
“Berkat kerja keras para petani, pasokan di pasar-pasar dan persediaan beras di gudang-gudang kita tetap cukup untuk menghadapi bulan-bulan yang kering. Terima kasih untuk petani-petani Indonesia,” kata Presiden Jokowi di akun Instagram-nya dilansir dari Jakarta, Ahad (24/9/2023).
Di tengah ancaman iklim tak biasa, pertanian Indonesia tetap produktif. Dalam keterangan Presiden Jokowi usai meninjau gudang beras di Perum Bulog dua pekan lalu dikatakan stok beras nasional di bulan ini mencapai total 2 juta ton. Jumlah itu relatif lebih banyak daripada stok biasanya di kisaran 1,2 juta ton pada situasi normal.
Asal Mula
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejarah Hari Tani Nasional bermula dari diterbitkannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pada tanggal 24 September 1960.
Atas dasar itu, Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Tahun ini merupakan peringatan ke-63 tahun untuk mengingatkan masyarakat atas perjuangan para petani di Indonesia.
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Sebelum ditetapkan, pertanian di Indonesia mengalami sejarah panjang.
Penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional diteken Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Hari Tani Nasional adalah hari yang menjadi sejarah untuk memperingati perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan, seperti dikutip dari laman resmi Kemdikbud. Hari Tani Nasional diperingati dalam rangka mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia.
Lahirnya UUPA bermakna besar bagi bangsa dan negara Indonesia, yaitu:
Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya.
Pada intinya, UUPA dibentuk dengan meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional, mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan, dan meletakkan dasar-dasar kepastian hukum hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat. Pembentukan ini dilakukan demi mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam menuju masyarakat adil dan makmur. (Hilal)