linimassa.id – Tepat pada hari ini yakni 30 Oktober 2023, diperingati sebagai Hari Oeang RI (HORI) atau Hari Uang Nasional. Peringatan ini ditetapkan pertama kali pada 1946, sehingga tahun ini merupakan peringatan ke-77.
Peringatan ini merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah.
Dikutip dari akun Instagram resmi @harioeangri, peringatan ke-77 Hari Oeang RI (HORI) mengusung tema ‘Kemenkeu Melayani Lebih Baik’.
Logo peringatan terdapat angka 77 yang menandakan usia peringatan tahun ini. Logo peringatan ke-77 HORI terinspirasi dari “Arch Foot”.
“Arch Foot” merupakan struktur pada jembatan busur yang krusial serta melambangkan koneksi, dan fasilitasi. Sehingga sama halnya dalam melayani masyarakat, Kemenkeu melalui APBN memiliki peran dalam menjembatani kesenjangan.
Selain itu juga menghubungkan sumber daya dengan kebutuhan, dan memfasilitasi akses ke layanan penting. Maka dari itu, peringatan ini juga sebagai pengingat bahwa kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa.
Ini Sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan, dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Peringatan ini berkaitan dengan kelahiran mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) yang telah melewati sejarah panjang. Uang menjadi alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan Indonesia setelah merdeka.
Asal Mula
Ssetelah kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah menilai Indonesia harus memiliki mata uang sendiri sebagai alat tukar menukar. Uang juga menjadi simbol kedaulatan Indonesia sehingga dikenal negara lain.
Syafruddin Prawiranegara yang menjabat Menteri Keuangan tahun 1946 merupakan orang pertama yang mengusulkan agar Indonesia mengeluarkan mata uang sendiri.
Rencana itu tidak bisa langsung dilaksanakan karena keterbatasan prasarana, dana, dan tenaga ahli dalam bidang keuangan.
Perekonomian pun semakin memburuk ketika Belanda memblokade laut Indonesia. Rakyat hanya bisa mengandalkan hasil pertanian. sementara Belanda berencana mengeluarkan mata uang baru di Indonesia, yang tentu memperburuk perekonomian dan meningkatkan inflasi.
Akhirnya pada 2 Oktober 1946, pemerintah mengeluarkan maklumat yang berisi Indonesia tidak menerima berlakunya mata uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative).
Pemerintah pun mencetak uang sendiri untuk pertama kalinya dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia yang pertama dan dikenal dengan ORI.
Pada 29 Oktober 1946, secara resmi wakil presiden mengumumkan kepada masyarakat melalui Radio Republik Indonesia (RRI), bahwa akan disebarkannya mata uang resmi Indonesia. Pada 30 Oktober 1946, secara resmi ORI beredar di Indonesia.
Atas beredarnya ORI di Indonesia, maka pada 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Saat ini peringatan tersebut dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional.
Tujuannya untuk mengingatkan momen pertama kali munculnya uang Indonesia. Uang tersebut dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa, identitas kemerdekaan, serta kedaulatan negara di mata dunia. (Hilal)