linimassa.id – Setiap tahun, korban lalu lintas jalan raya selalu saja bertambah. Momen Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Lalu Lintas Jalan Raya atau World Day of Remembrance for Road Traffic Victims yang diperingati setiap 19 November 2023 selayaknya menjadi pengingat untuk mengurangi ugal-ugalan di jalanan.
Dilansir laman National Today, hari ini diperingati setiap hari Minggu ketiga di bulan November setiap tahunnya.
Peringatan ini diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Didirikan oleh RoadPeace, sebuah organisasi amal asal Inggris, untuk memberikan penghargaan dan mengenang para korban kecelakaan di jalan raya dan keluarga mereka yang berduka.
Peringatan ini mendorong semua orang di seluruh dunia untuk berbagi sumber daya dan menawarkan dukungan penting bagi jutaan orang yang terdampak oleh tragedi yang berulang dan dapat dicegah ini.
Tema
Situs resmi PBB menyebut, kali ini mengusung tema “Justice” atau “Keadilan” dengan slogan “Remember, Support, Act” yang artinya “Ingat, Dukung, Bertindak”. Peringatan ini menyoroti tentang keadilan.
Penegakan hukum lalu lintas, investigasi menyeluruh setelah kecelakaan untuk mengetahui apakah kejahatan telah dilakukan dan untuk mencegah terulangnya kembali, penuntutan pidana jika diperlukan dan kompensasi perdata semuanya merupakan bagian dari sistem peradilan.
Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, adil dan konsisten, sistem seperti ini layak dan diharapkan oleh para korban kecelakaan lalu lintas yang terluka atau anggota keluarganya meninggal akibat pelanggaran hukum atau kelalaian seseorang, karena sistem ini juga merupakan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia menjadi sarana yang penting bagi pemerintah dan semua pihak yang tugasnya terkait dengan pencegahan kecelakaan atau respons setelah kecelakaan.
Pada Hari Sedunia ini sebagai penghormatan kepada kru darurat, polisi, dan profesional medis yang berdedikasi, yang setiap hari menangani dampak traumatis dari kecelakaan di jalan raya.
Peringatan ini dimulai oleh RoadPeace pada tahun 1993. Sejak itu, hari ini telah diperingati dan dipromosikan di seluruh dunia oleh beberapa LSM, termasuk Federasi Korban Lalu Lintas Jalan Eropa (FEVR) dan organisasi terkaitnya.
Pada 26 Oktober 2005, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia diperingati pada hari Minggu ketiga di bulan November setiap tahun. Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia dijadikan sebagai salah satu upaya pencegahan cedera lalu lintas jalan raya. (Hilal)



