linimassa.id – Hari Amal Bhakti yang diperingati setiap 3 Januari menjadi peringatan sekaligus momentum peringatan hari berdirinya Kementerian Agama RI.
Laman Kementerian Agama RI menyebut, Kementerian Agama RI sendiri telah berdiri pada 3 Januari 1946. Saat itu sedang diketuai oleh H Mohammad Rasjidi.
Sejarah berdirinya Kementerian Agama berawal dari usulan yang disampaikan oleh Muhammad Yamin. Tepatnya, dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha–usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
Akan tetapi, realitas politik menjelang, dan masa awal kemerdekaan menunjukkan sesuatu. Bahwa pembentukan Kementerian Agama masih memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
Akhirnya Kementerian Agama dibentuk, dan masuk dalam Kabinet Sjahrir II. Yaitu, dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 dengan nama Departemen Agama.
Berubah
Pada peringatan hari ulang tahun ke-34 pada 1980, penyebutan hari lahir diubah menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama. Sebutan departemen pun belakangan mengalami perubahan sehingga Departemen Agama berganti menjadi Kementerian Agama,
Dengan adanya Hari Amal Bhakti ini diharapkan dapat menggugah tekad seluruh jajaran Kementerian Agama. Salah satunya untuk meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Hari Amal Bhakti menjadi awal pelaksanaan program atau kegiatan tahun berjalan. Pada peringatan 3 Januari, banyak kegiatan yang dilakukan oleh jajaran.
Seperti upacara, tasyakuran, dzikir dan doa bersama hingga kegiatan pendukung lainnya seperti perlombaan dan bazar. Biasanya juga dilakukan kegiatan amal yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Adapun tema untuk tahun 2024 ini yaitu Indonesia Hebat Bersama Umat. Dan di tahun ini Kementerian Agama mencapai usianya ke 78 tahun.
Nol Kilometer
Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menggelar Apel Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama RI di kawasan Tugu 0 Kilometer Indonesia bagian barat, Rabu, 3 Januari 2024.
HAB Kemenag RI ke-78 tahun ini mengangkat tema “Indonesia Hebat Bersama Umat “.
Pada 2024, Kemenag telah memasuki usia yang ke-78 tahun.
Pembentukan Kemenag dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam yang telah bersedia mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kata tersebut yakni “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” (Hilal)



