Linimassa.id – Walkie-talkie adalah perangkat komunikasi dua arah yang menggunakan gelombang radio untuk memungkinkan komunikasi nirkabel pada single shared frequency band.
Walkie-talkie menggunakan teknologi duplek paruh (half duplex) yang memungkinkan komunikasi dua arah secara bergantian antara pengirim dan penerimanya.
Walkie-talkie menggunakan frekuensi antara 30 MHz – 300 MHz yang tergolong ke dalam jenis frekuensi sangat tinggi atau Very Hight Frequency (VHF).
Walkie-talkie dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
Berkomunikasi dengan teman dari benteng pohon tetangga.
Berkomunikasi antar kendaraan.
Berkomunikasi dengan teman atau saudara saat sedang bersama, seperti saat camping, hiking, climbing, ataupun saat berbelanja di pasar.
Walkie-talkie juga dapat memiliki beberapa fitur canggih, termasuk bandwidth yang lebih sempit, suara dan pesan simultan, pelaporan posisi GPS, dan panggilan radio yang diarahkan melalui jaringan internasional yang luas.
Protofon
Walkie talkie dalam bahasa Indonesia adalah protofon merupakan sebuah alat komunikasi genggam yang dapat mengomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio.
Di Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo no 2/2023 memberikan izin penggunaan Walkie Talkie dengan klasifikasi Class License bernama PMR (Private Mobile Radio) di frekuensi 409 MHz. Di luar alokasi PMR409 ini, semua pemakaian Walkie Talkie harus mempunyai Izin penggunaan frekuensi, baik berupa ISR (Izin Spektrum Radio), IAR (Izin Amatir Radio), atau IKRAP (Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk).
Kebanyakan walkie talkie digunakan untuk melakukan kedua fungsinya yaitu berbicara ataupun mendengar.
Walkie Talkie dikenal dengan sebutan Two Way Radio ataupun radio dua arah, yang dapat melakukan pembicaraan dua arah, berbicara dan mendengar lawan bicara secara bergantian.
Walkie talkie dapat digunakan dalam jarak 0,5 Km sampai dengan 2,5 Km tanpa menggunakan biaya pulsa seperti menelpon. Walkie talkie merupakan transceiver langsung (antar perangkat) tanpa melalui stasiun pengulang (repeater). Karena ia memiliki sifat two way radios tersebut, alat ini memiliki radio transmitter dan sinyal penerima komunikasi radio. (Hilal)