linimassa.id – Gawat, jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang meningkat pada 2023. Pada tiga bulan terakhir, tercatat mencapai 49 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas P3A Kabupten Tangerang Yatemi.
Yatemi menerangkan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan pada triwulan 2023 ini hampir mencapai 25 persen dibandingkan dengan kasus keseluruhan selama setahun pada 2022 yakni sebanyak 192 kasus.
“Untuk tahun ini kasus tertinggi didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak yakni ada 13 kasus. Disusul kasus pelecehan seksual dan KDRT fisik. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus, yaitu anak-anak pelaku tawuran,” jelas Yatemi, dikutip, Jumat (17/3/2023).
Yatemi merinci kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2022. Ada sebanyak 192 kasus, dengan kasus kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 71 kasus.
“Disusul kasus pelecehan seksual 37 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus juga rata-rata tawuran,” papar Yatemi. (mat)