linimassa.id – Sebuah film yang berjudul “Kiblat” kini tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Disutradarai oleh Bobby Prasetyo, film ini dituduh mengeksploitasi agama demi keuntungan materi.
Kritikan pedas terhadap film ini muncul dari sejumlah kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI meminta agar penggunaan istilah atau simbol agama tidak sembarangan. Prof Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menekankan bahwa istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang sesuai.
Dalam sebuah konfirmasi dengan ANTARA, dia menyatakan, “Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas.”
Polemik seputar film ini telah memicu berbagai pro dan kontra di media sosial. Bahkan, ajakan boikot terhadap film ini pun menjadi viral di platform Instagram.
Meskipun demikian, Niam menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI mengenai film ini, termasuk soal penerbitan fatwa terkait penggunaan istilah agama yang tidak sesuai tempatnya.
Niam menambahkan, “Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh.”
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam film “Kiblat” adalah poster yang menampilkan seseorang sedang melakukan gerakan ruku dalam salat, namun dengan wajah yang menghadap ke atas, bukan ke bawah seperti seharusnya dalam gerakan salat.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, juga mengutarakan pendapatnya melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan di akun Instagramnya, @cholilnafis, ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap film ini.
“Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” ucap Cholil dalam unggahannya.
Cholil menilai bahwa jika tudingan terhadap film ini benar, maka film tersebut tidak pantas diedarkan dan termasuk dalam kampanye hitam terhadap ajaran agama. Ia menyatakan bahwa film tersebut harus diturunkan dan tidak boleh tayang.
Pernyataan dari MUI dan tokoh agama seperti Cholil Nafis mencerminkan keprihatinan atas potensi eksploitasi agama dalam media, serta pentingnya menjaga penggunaan simbol agama dengan penuh kehati-hatian dan rasa hormat. (AR)