linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Evaluasi Pembatasan Operasional Truk Tambang Bojonegara–Puloampel, Sekda Banten Fasilitasi Dialog Warga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Evaluasi Pembatasan Operasional Truk Tambang Bojonegara–Puloampel, Sekda Banten Fasilitasi Dialog Warga
News

Evaluasi Pembatasan Operasional Truk Tambang Bojonegara–Puloampel, Sekda Banten Fasilitasi Dialog Warga

Andra
26 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Truk tambang
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan evaluasi jam operasional truk tambang di Bojonegara-Puloampel
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Evaluasi Pembatasan Operasional Truk Tambang, Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, memprakarsai pertemuan antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan warga Bojonegara serta Puloampel, Kabupaten Serang.

Agenda ini digelar untuk meninjau kembali pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.

Deden menjelaskan bahwa setelah aksi warga Bojonegara-Puloampel pada 17 November 2025, pemerintah daerah intens menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait pembatasan operasional truk tambang.

“Pertama, kami sudah memantau posko-posko di lokasi tambang guna memastikan Kepgub dijalankan. Hari ini kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat,” ujar Deden dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bojonegara, Rabu 26 November 2025.

Dalam dialog tersebut, Deden menghadirkan Kepala Dinas PUPR Banten, Dishub, Bapenda, dan Kesbangpol agar setiap instansi dapat menerima serta menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan masing-masing. Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, juga turut hadir.

Evaluasi Jam Operasional Truk Tambang

Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan beberapa pertimbangan dikeluarkannya Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang.

“Pertama, terjadi peningkatan angkutan tambang setelah penutupan sejumlah tambang di wilayah Bogor. Kedua, muncul keresahan masyarakat akibat kecelakaan dan gangguan arus lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum Kepgub diberlakukan, bupati dan wali kota di Banten sebenarnya telah memiliki kebijakan masing-masing tentang pembatasan jam operasional truk.

Namun, banyak pengemudi menolak menggunakan jalan tol karena adanya jembatan timbang. “Kalau muatan melebihi batas, para sopir bisa dikenakan denda,” tegas Tri.

Sejak Kepgub efektif berlaku pada 5 Oktober, Tri mengakui masih ada angkutan tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada juga yang memarkir kendaraan di pinggir jalan hingga menimbulkan gangguan, termasuk kemacetan dan persoalan sosial lainnya,” ujarnya.

Tri menyebutkan bahwa pemerintah telah membangun 12 posko pengawasan di wilayah Bojonegara dan Puloampel untuk memastikan aturan tersebut berjalan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan