linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dugaan Korupsi Baznas Cilegon Rp689 Juta, Ketua dan Sekretaris Undurkan Diri
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dugaan Korupsi Baznas Cilegon Rp689 Juta, Ketua dan Sekretaris Undurkan Diri
News

Dugaan Korupsi Baznas Cilegon Rp689 Juta, Ketua dan Sekretaris Undurkan Diri

Andra 10 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Ketua Baznas Cilegon
Sidang etik Ketua Baznas Cilegon tetap dilaksanakan
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Kasus korupsi Baznas Cilegon senilai Rp689 Juta terkuak oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, Selasa 10 Juni 2025.

Kasus korupsi Badan Amil dan Zakat atau Baznas Cilegon ini berupa penyelewengan penyaluran dana umat, hal itu terungkap pada konferensi pers yang digelar Kejari Cilegon.

Lantaran terkuaknya Korupsi Baznas Cilegon, menjadi dasar atas pengunduran diri Ketua dan Sekretaris Baznas Cilegon yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Cilegon Rozi Juliantono mengatakan, penyelidikan dimulai sejak 6 Januari 2025, yang menemukan ketidaktepatan penyaluran zakat, infak dan sodakoh kepada penerima atau mustahik.

Menindaklanjuti temuan korupsi Baznas Cilegon tersebut, Ketua dan Sekretaris Baznas Cilegon menyampaikan surat pengunduran diri.

Padahal, pada waktu itu belum ada jeratan hukum sanksi pidana terkait hal ini. Tindakan kedua pucuk pimpinan Baznas Cilegon tersebut mengundang tanda tanya besar.

Sehingga, Kejari Cilegon pun membeberkan terkait temuan ini dengan berkoordinasi langsung kepada Baznas RI, agar keduanya dapat menjalani sidang etik.

Korupsi Baznas Cilegon, Sanksi Etik

Korupsi Baznas Cilegon
Dugaan Korupsi Baznas Cilegon

Atas pengunduran diri ketua dan sekretaris setelah terkuaknya Korupsi Baznas Cilegon, Kejari akan berikan rekomendasi kepada Baznas RI untuk memberikan sanksi etik.

Hal itu dilakukan, kata Rozi, lantaran Baznas pusat memiliki otoritas tersendiri terhadap Baznas di daerah, termasuk di Baznas Cilegon yang saat ini tersandung kasus.

Kewenangan Baznas Pusat, kata Rozi, nantinya akan mensupervisi persoalan ini, terutama pada aspek administrasi dan pembinaan etik agar kejadian serupa tak terulang lagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pada prinsipnya, pimpinan yang lama tidak menjalankan fungsi dan tugas pokoknya secara utuh. Ini salah satu bentuk evaluasi kelembagaan,” imbuh Rozi.

Rozi juga menambahkan bahwa temuan Korupsi Baznas Cilegon ini hanya mencakup dana zakat, infak, dan sedekah. Sedangkan dana hibah yang juga dikelola BAZNAS Cilegon saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?