linimassa.id – Sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) tak rampung dituntaskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022.
16 Raperda yang tak rampung itu tersebut menjadi ‘hutang’ DPRD DKI Jakarta yang kini masuk dalam target 2023. Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD DKI Jakarta tercatat ada 35 Raperda yang menjadi target tahun 2023 ini.
Lalu, mengapa sampai ada 16 raperda yang molor hingga harus diluncurkan ke program 2023? Selengkapnya dalam Berita Video.