linimassa.id – Polisi masih terus mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Dito kekinian masuk daftar pencarian orang atau buronan.
Polisi pun mengancam akan mempidanakan apabila diketahui ada orang yang membantu menyembunyikan Dito.
“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri.”
“Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani menambahkan, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga Dito Mahendra untuk mencari tahu keberadaan tersangka.
Namun, pihak keluarga juga tidak mengetahuinya. Menurut keterangan keluarga, sejak penemuan senjata api ilegal di rumahnya, keberadaan Dito sudah tidak diketahui lagi.
Selain itu, Bareskrim juga telah memerintah Polda jajaran untuk membantu mencari keberadaan Dito Mahendra.
“Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada,” kata Djuhandhani.
Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi, hasil sementara keberadaan Dito tidak terdeteksi di perlintasan.
“Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ucapnya.