linimassa.id – Polisi menangkap selebgram Ajudan Pribadi. Pria bernama asli Muhammad Akbar ini dibekuk terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/3/2023).
Meski demikian, Andri belum mau menjelaskan detail penangkapan selebgram Ajudan Pribadi tersebut.
Penangkapan ini, kata Andri, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan yang bersangkutan.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Adapun Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA DI GOOGLE NEWS