linimassa.id – Hari Anak Nasional (HAN) 2023 diperingati setiap 23 Juli Menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi. Terutama dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Melansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Selain itu juga terdapat sub-tema yang dapat digunakan sebagai berikut:
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
- Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2023 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
- Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
- Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia
- Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
- Wujudkan Lingkungan Yang Aman untuk Anak
- Membangun kepedulian dan kesadaran Orang Tua, Pengasuh, Guru, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan Anak.
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak
- Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.
Selain sub-tema di atas, KemenPPPA RI juga mengeluarkan tagline yang dapat digunakan yakni #BeraniKarenaPeduli. Makna dari tagline tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Sejarah
Sejarah Hari Anak Nasional ini bermula dari keputusan Presiden Soeharto. Presiden kedua Republik Indonesia ini memandang bahwa pentingnya anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga keberadaanya perlu diberi peringati.
Usulan ini dimulai dari pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, dengan pertimbangan awal bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.
Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Dengan dasar tersebut, 23 Juli ditetapkan sebagai tanggal Peringatan Hari Anak Nasional.
Sejak itu, Hari Anak Nasional diperingati dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan peduli anak, seperti dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyebut, pada 2023 ini peringatan Hari Anak Nasional memiliki dua tujuan yang diprioritaskan yakni tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umumnya yakni sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara tujuan khusus untuk peningkatan peran pelapor dan pelopor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak, penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, dan pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak.
Tujuan khusus lainnya adalah pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak. (Hilal)