linimassa.id – Nasib pilu dialami seorang bocah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bocah perempuan berinisial MEU (5) itu jadi korban kekerasan seksual temannya sendiri.
Peristiwa pilu itu dialami korban pada 11 September 2022 lalu di Lapangan Hijau, Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, Tangsel.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel dengan nomor laporan polisi: LP/B/1690/IX/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 September 2022.
Tetapi, hingga saat ini, pelaku belum diamankan oleh kepolisian. Padahal, kasusnya sudah berjalan hampir setahun.
Terduga pelaku yang dilaporkan ada tiga orang anak. Yakni pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A berusia 13, dan J berusia 8 tahun.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus tersebut. Tri menjelaskan kronologis aksi pencabulan anak di bawah umur itu.
Saat itu, korban MEU (5) dijemput oleh temannya minta uang buat naik odong-odong sekira pukul 19.00 WIB. Tetapi, satu jam kemudian korban pulang ke rumah sambil menangis dan mengaku ke orang tua ketakutan katena pulang sendiri.
“Tetapi malamnya saat tidur korban mengeluh sakit di area kemaluannya. Kepada orang tuanya korban mengaku, kemaluannya ditusuk oleh pelaku berinisial J. Kemudian ke dokter korbang ngaku kalau ada pelaku lain E dan A yang memegangi tangan dan kakinya,” kata Tri ditemui di kantornya, Senin (24/7/2023).
Tri menerangkan, korban juga bercerita bahwa diancam oleh kedua pelaku lain untuk tak menyebutkan namanya jika aksi tercela itu diketahui oleh orang lain.
“E dan A ngancem kalau ketahuan bilangnya J aja,” terang Tri.
Tri menyebut, pihak keluarga korban dan terduga pelaku sudah melakukan pertemuan bersama RT setempat.
Tetapi, orang tua terduga pelaku tak percaya anaknya melakukan pencabulan itu.
“Informasi terakhir dari keluarga korban bahwa kasus tetap berjalan,” ungkap Tri.