linimassa.id – Ternyata Hari Pekerja Indonesia berawal dari peristiwa lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Pada Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia disebutkan bahwa Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.
Berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973 berdasarkan keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di berbagai perusahaan.
Para pimpinan Serikat Pekerja tersebut pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja dengan Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama.
Pada kongres 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kehadiran SPSI diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia.
Ini juga untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila.
Pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Hingga kini, Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap 20 Februari.
Bukan Hari Buruh
Meski begitu, berbeda dengan hari buruh, Hari Pekerja Indonesia bukan merupakan hari libur. Merujuk pada situs resmi Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Banten, Hari Pekerja Indonesia atau Hari Pekerja Nasional diinisiasi oleh Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Kala itu banyak serikat pekerja yang ingin menyatukan semangat dalam satu wadah. Mereka lalu mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973 yang diketui oleh Agus Sudono.
FBSI kemudian berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada kongres tanggal 23-30 November 1985.
Dalam kesempatan itu muncul ide agar memiliki hari peringatan untuk para pekerja Indonesia. Tujuannya untuk memberikan semangat dan memotivasi perjuangan para pekerja dalam rangka pembangunan Nasional.
Meski tidak sepopuler Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei, Hari Pekerja Indonesia menjadi momentum untuk menyatukan semangat kaum pekerja di Indonesia.
Penetapan hari nasional ini sendiri tertuang dalam Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.
Ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 20 Februari 1991, Hari Pekerja Indonesia bukan merupakan hari libur. Namun begitu, Hari Pekerja Nasional senantiasa diperingati setiap 20 Februari terhitung sejak Keppres diteken, yakni 1991.
Bersatu
Tonggak sejarah bersatunya pekerja Indonesia Dikutip dari laman Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hari Pekerja Indonesia menjadi tonggak sejarah bersatunya pekerja Indonesia.
Laman Kompas menyebut, bertujuan menyatukan semangat kaum pekerja, peringatan ini dilatarbelakangi keinginan dari berbagai serikat pekerja yang ada di berbagai perusahaan. Para pemimpin serikat pekerja pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja dan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FSBI) pada 20 Februari 1973.
Kala itu, Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama. Kelahiran FBSI kemudian dianggap sebagai penyatuan para pekerja Indonesia oleh pemerintah. Lambat laun, FBSI berubah nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melalui kongres yang diselenggarakan pada 23-30 November 1985.
Kehadiran SPSI diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia. Bukan hanya itu, penyatuan ini dipandang bisa meningkatkan kebanggaan para pekerja.
Dengan begitu, bisa turut menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan memotivasi para pekerja untuk mengabdi kepada pembangunan nasional. (Hilal)